SMARTID – Dalam Upaya mendukungan program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Abudullah Azwar Anas telah membuat empat kebijakan strategis yang sesuai bidang kerjanya.
Adapun keempat kebijakan strategis yang dimaksud adalah Pertama, dengan mempercepat transformasi digital di beragam bidang. Penerapan sistem kerja agile lintas otorita dengan memanfaatkan teknologi digital serta penerapan tata kelola layanan TIK yang terpadu, untuk pelayanan kepada stakeholder terkait.
“Kuncinya harapan kami adalah transformasi digitalnya jalan, sistem kerja agile lintas otorita ini menjadi penting dan perlu terus dipercepat,” terang Anas, dikutip dari website Kementerian PANRB, pada 25 Juli 2023.
Kedua, penggencaran strategi transformasi kelembagaan Badan Otoritas Pariwisata (BOP). Saat ini Kementerian PANRB tengah mengupayakan revisi Peraturan Presiden tetang 3 BOP. Selain itu, evaluasi terhadap status Badan Layanan Umum (BLU) pada Badan Pelaksana Otorita Danau Toba dan Badan Pelaksana Otorita Borobudur juga sedang dilakukan.
“Kami sudah menyiapkan inilah elemen strategis penguatan transformasi Badan Otorita Pariwisata. Tadi Pak Menko Marvest sudah menggambarkan segera terkait dengan Revisi Peraturan Presiden tentang 3 BOP terkait struktur organisasi, penajaman tugas fungsi, kawasan, dan mekanisme pengangkatan pejabat pengelola. Penguatan Badan Otorita Pariwisata akan memastikan pengembangan destinasi berjalan optimal,” Kata Anas.
Ketiga, Upaya selanjutnya yang dilakukan Kementerian PANRB yaitu dengan mengakomodasi usulan penambahan hari libur dan cuti bersama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan pariwisata wisatawan nusantara di dalam negeri.
Keempat, Kementerian PANRB telah berupaya melakukan pemberdayaan terhadap UMKM dan PDN. Berdasarkan kebijakan terbaru, PDN telah digunakan sebagai salah satu indikator pengukuran Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Instansi pemerintah, termasuk kabupaten/kota, akan memiliki indeks Reformasi Birokrasi yang baik jika memiliki banyak belanja UMKM dan PDN dalam APBD-nya.
“Lewat upaya ini, nilai realisasi PDN telah mencapai Rp430,66 Triliun. Ini melebihi target dalam Instruksi Presiden No2/2022 yang sebesar 400 Triliun,” jelas mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Sumber: Kementerian PANRB