SMARTID – Bimbingan Teknis (BIMTEK) kembali diselenggarakan oleh SmartID, kali ini Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta menjadi mitra dengan tema pembahasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 23-25 April 2024 yang berlokasi di Harper Malioboro dan Jiwa Jawi Resto Kota Yogyakarta.

Pada hari pertama, kegiatan dibuka langsung oleh Suhartono Winoto, S.AP.,M.AP (Tenaga Ahli SmartID) dan Fitri Paulina Andriani, S.T (Inspektur Daerah Kota Yogyakarta). Adapun materi yang disampaikan tentang tahapan dan sistematika penyusunan RPJPD dilengkapi dengan Pre Test dan Post Test untuk mengukur pemahaman peserta. Narasumber hari pertama adalah Suhartono Winoto, S.AP.,M.AP (Tenaga Ahli SmartID) dan Dr. Bevaola Kusumasari, M.Si (Tenaga Ahli SmartID).

Setelah itu, pada hari kedua, fokusnya bergeser ke tata cara penyusunan Kertas Kerja Reviu (KKR), Notisi, Tanggapan, serta Pelaporan Hasil Review dengan narasumber Bob Ronald F. Sagala, M.Si (Kepala Sub Direktorat dan Evaluasi Wilayah II Kemendagri) dan Ahmad Miftakhul Khoiri, S.AP., M.AP (Tenaga Ahli SmartID) . Peserta didorong untuk memahami proses ini secara mendalam agar dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas dan terukur.

Hari ketiga menjadi puncak acara dengan menghadirkan materi tentang studi kasus penerapan RPJPD dari daerah lain oleh Shinta Nuriya Idatul S.S. Hal ini memungkinkan para peserta untuk memperluas wawasan dan membandingkan praktek terbaik dari berbagai konteks. Dari pembukaan hingga penutupan, kegiatan ini menjadi wadah berharga bagi para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam merumuskan visi dan rencana pembangunan Kota Yogyakarta ke depan.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menghadapi dinamika pembangunan yang semakin kompleks. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memanfaatkan sumber daya yang ada, diharapkan RPJPD yang disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Yogyakarta. ***