SMARTID – Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) kembali diselenggarakan oleh SmartID pada 25 Maret 2024. Adapun mitra dalam kegiatan ini adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kegiatan dengan tema “Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Kabupaten Morowali” diselenggarakan di Amartahills Hotel and Resort Kota Batu, Jawa timur dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD Kabupaten Morowali.
Kegiatan di awali dengan pemutaran lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan do’a bersama seluruh peserta dan panitia. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan pimpinan SmartID yaitu Mukhamad Taufiq Setiawan, S.AB., M.AB (Co-Chief Human and Strategy Officer SmartID).
“Semoga agenda yang telah direncanakan hari ini bisa berjalan dengan lancar sampai dengan selesai dan tentunya menjadi berkah bagi bapak ibu semua, terutama dalam hal terkait dengan tema kita dalam Bimtek yaitu terkair manajemen resiko, dan semoga kerjasama bisa terus terjalin dengan baik kedepannya.” Ujan Taufiq.
Setelah sambutan dari perwakilan SmartID, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Inspektur Daerah Kabupaten Morowali yaitu Afriadin, SH., M.SA. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan ilmu dan manfaat khususnya bagi pejabat pemerintah di Kabupaten Morowali.
Dalam Bimtek bersama Kabupaten Morowali, SmartID menghadirkan 2 Tenaga Ahli sebagai Narasumber yaitu Ahmad Miftakhul Khoiri, S.AP., M.AP. Dan Habil Maranda Maghfirullah, S.AP.
Adapun dua hal yang menjadi dua pokok pembahasan dalam kegiatan ini adalah Konsep Manajemen Risiko serta Metode Analisis Manajemen Risiko.
Perlu diketahui bahwa Implementasi Manajemen Risiko bagi Pemerintah Daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008, namun dalam pelaksanaannya masih diperlukan perbaikan agar implementasi manajemen risiko dapat berjalan secara optimal dan dapat dirasakan kebermanfaataannya bagi organisasi pemerintah daerah.
Sehingga, Manajemen Risiko tidak hanya menjadi kewajiban administrasi di atas kertas. Tetapi, telah membudaya bagi masing masing instansi.
Selanjutnya, Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai dengan tujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Manajemen Risiko menjadi salah satu dari unsur-unsur dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
Semoga dengan terselenggaranya Bimtek, mampu memberikan manfaat bagi pihak yang terlibat, khususnya dalam peningkatan pengetahuan terkait manajemen risiko oleh perangkat daerah Kabupaten Morowali. ***