SMARTID – Sebagai wujud komitmen dalam memperluas kontribusi untuk menjadi platform penguatan tata kelola pemerintah di Indonesia, SmartID terus menjalin kerjasama dengan berbagai mitra yang berasal dari K/L/D/I.

 

Pada tanggal 29 – 30 November 2023, SmartID telah melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan mitra yang berasal dari Inspektorat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Adapun tema yang diambil adalah tentang  “Komponen Perencanaan Kinerja dan Pengukuran Kinerja SAKIP Bersama Inspektorat Kabupaten Tegal Tahun 2023”.

 

Acara BIMTEK dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Tegal yang kemudian dilanjutkan oleh sesi pemateri dari SmartID yaitu Habil Maranda Maghfirullah, S.AP, M.AP (Tenaga Ahli SmartID).

 

Habil menyebutkan bahwa pelaksanaan SAKIP merupakan salah satu indikator keberhasilan kegiatan utama yang menjadi potret kinerja suatu Instansi Pemerintah.

 

“Berbagai langkah perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja, dalam hal ini Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tegal sudah berusaha untuk meningkatkan, salah satunya dengan menyelenggarakan Bimtek ini, mudah-mudahan paparan yang disampaikan nantinya dapat sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan dampak positif sekaligus meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di daerah,” ujar Habil.

 

Dalam kesempatan ini, Habil juga menyinggung soal evaluasi SAKIP. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pelaksanaan evaluasi secara umum bertujuan mengetahui sejauh mana SAKIP dilaksanakan. Hal ini dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepaT sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah.

 

“Dalam penilaian tersebut sasaran penilaiannya adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan terakhir pengukuran capaian kinerja. Keberhasilannya, harus ditentukan oleh seluruh komponen,”terangnya.

 

Karena itu, Habil meminta kepada seluruh perangkat daerah terutama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tegal untuk terus melakukan pembenahan pada masing-masing unit kerja. Sehingga yang menjadi tujuan dari reformasi birokrasi bisa segera terwujud.***