SMARTID ASN atau Aparatur Sipil Negara adalah sebutan untuk para pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan di Indonesia. ASN ini merupakan bagian dari birokrasi negara yang memiliki tugas untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara profesional, jujur, dan berintegritas.

Mereka berperan penting dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan publik serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Regulasi terbaru tentang ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. UU ini menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara.

Lalu siapa saja yang masuk kategori ASN?

Seperti yang disebutkan, ASN terdiri dari dua jenis pegawai, yaitu PNS dan PPPK. Yuk kita bahas satu per satu!

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

PNS adalah pegawai yang diangkat secara tetap oleh negara melalui proses seleksi. PNS bekerja pada instansi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah. Mereka menerima gaji dan tunjangan dari negara, dan memiliki hak untuk pensiun setelah memenuhi syarat usia atau masa kerja tertentu. PNS juga memiliki kewajiban untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah yang sah.

Contoh PNS adalah guru yang bekerja di sekolah negeri, dosen di universitas negeri, tenaga medis di rumah sakit pemerintah, polisi, tentara, serta pegawai di kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

PPPK adalah pegawai yang diangkat dengan status kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati. PPPK bisa berasal dari berbagai latar belakang profesi dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir di lingkungan pemerintahan. Mereka juga mendapatkan hak-hak seperti gaji, tunjangan, dan jaminan sosial, namun tidak mendapatkan hak pensiun seperti PNS.

Jadi, ASN adalah pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan dan terdiri dari PNS dan PPPK. Keduanya berperan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik. Dengan menjadi ASN, seseorang diharapkan bisa berkontribusi secara nyata dalam pembangunan negara dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ***