SMARTID – Setelah mengalami tanpa adanya kabar baik mengenai peningkatan gaji selama empat tahun, aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan Polri, akhirnya dapat merasa lega.
Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, telah menetapkan bahwa tahun depan akan ada peningkatan gaji sebesar 8% bagi ASN. Sementara itu, para pensiunan akan menerima kenaikan uang pensiun sebesar 12%.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 triliun pada tahun 2024 untuk memenuhi kebijakan peningkatan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.
“Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun,” ujar Sri.
Rinciannya adalah Rp 9,4 triliun untuk ASN pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk ASN daerah, dan Rp 9,4 triliun untuk pensiunan. Peningkatan ini dilakukan dengan tujuan menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus terus diperkuat guna menciptakan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dilakukan secara konsisten dan berdampak positif. Peningkatan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN akan didasarkan pada kinerja dan produktivitas mereka.
Sebagai hasilnya, Tim Riset CNBC Indonesia telah menghitung perubahan gaji ASN/PNS pada tahun 2024, dengan besaran sebagai berikut:
– Golongan I: dari Rp 1.685.664 menjadi Rp 2.901.420
– Golongan II: dari Rp 2.183.976 menjadi Rp 4.125.600
– Golongan III: dari Rp 2.785.752 menjadi Rp 5.180.760
– Golongan IV: dari Rp 3.287.844 menjadi Rp 6.373.296***
Sumber :CNBC Indonesia