SMARTID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro telah memberi dorongan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar segera meningkatkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyoroti bahwa realisasi anggaran masih belum optimal, terutama dalam hal pendapatan seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota, yang baru mencapai 43,21 persen per tanggal 21 Juli 2023.
“Harusnya di bulan Mei sudah 50 persen dan bulan Juni akhir harusnya minimal sudah 58 persen, berarti Juli harusnya di atas 60 persen, jadi ada kekurangan,” ungkap Suhajar.
Kepala daerah, sekretaris daerah (sekda) selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tim intensifikasi pendapatan daerah dimintai oleh Suhajar untuk memantau realisasi pendapatan. Berdasarkan data yang dihimpun pihak Kemendagri, beberapa daerah masih banyak yang mengalami defisit APBD. Suhajar khawatir dengan rendahnya realisasi tersebut justru disebabkan dengan target yang ditetapkan terlalu tinggi.
“Sudah melampaui pertengahan Juli tapi realisasi baru 43 persen, apakah ini suatu gejala biasa atau memang target kita yang terlalu tinggi,” ujarnya.
Suhajar mengingatkan Pemda agar benar – benar mewaspadai sisi penerimaan pendapatan. Sekjen Kemendagri juga memaparkan hingga saat ini realisasi belanja di tingkat kabupaten maupun kota baru mencapai 35,41 persen. Sebelumnya pemerintah menargetkan realisasi belanja bulan Juli harus sudah mencapai 60 persen. Hasil analisis yang dilakukan oleh Suhajar, masih banyak anggaran yang tertunda untuk dibelanjakan, dimana nilainya kurang lebih Rp. 250 triliun.
Menurut Suhajar, APBD merupakan tulang punggung utama untuk menggerakan ekonomi. Oleh karenanya, APBD harus tersalurkan secara tepat waktu, baik untuk program yang telah direncanakan ataupun untuk masyarakat secara langsung. Hal tersebut termasuk pemberian bantuan sosial (bansos) dan berbagai dan insentif lainnya.
Sumber : Kemendagri ( kemendagri.go.id )