SMARTID – Banyak hal yang harus dipersiapkan guna menghadapi berbagai tantangan dalam menciptakan sebuah birokrasi yang berkelas dunia.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus mempunyai sikap lentur namun tetap tegas. Menurutnya, proses membangun birokrasi dan meritokrasi pemerintah perlu diselesaikan bersama-sama.

“Ternyata mewujudkan birokrasi berkelas dunia ini tidak mudah. Maka harapan kami KASN juga lentur tapi tegas untuk menyelesaikan berbagai hal yang ada di daerah,” jelasnya, dikutip dari website resmi Kementerian PANRB, pada 18 Januari 2023.

Lebih lanjut, Anas menyebut meritokrasi adalah kunci bagi upaya membangun birokrasi berkelas dunia. Menurut Anderson et.al. (2003) meritokrasi menjamin birokrasi memiliki kinerja pelayanan publik yang mumpuni yaitu birokrasi yang mampu membuat desain program yang lebih tepat sasaran dan memberikan hasil optimal.

“Kita harus menyingkirkan budaya nepotisme dan budaya kolusi dalam sistem manajemen SDM pemerintahan,” lanjutnya.

Selain itu, sistem merit memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan sistem birokrasi yang baik.

Hal ini dibuktikan melalui beberapa hasil riset global. Salah satunya adalah menurut studi Bloomberg yang menyebutkan bahwa meritokrasi menghindari munculnya elitis dalam organisasi, yang akan memunculkan nepotisme dan kolusi, dan akhirnya membawa organisasi ke organisasi yang koruptif.

Anas menjelaskan bahwa KASN memperoleh mandat untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN untuk menjamin perwujudan sistem merit serta pengawasan terhadap penerapan asas, kode etik dan kode perilaku ASN. Hal ini tertuang dalam sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN.

Selanjutnya, Anas juga menyebutkan bahwa sebagai upaya optimalisasi penerapan sistem merit, diperlukan kolaborasi antara Kementerian PANRB, LAN, BKN, dan KASN yang semakin diperkuat dengan adanya database terkait manajemen ASN dan integrasi pelaksanaan sistem manajemen ASN.

“KASN harus terus melakukan perubahan-perubahan serta aktif memberikan masukan-masukan terkait pelaksanaan sistem merit kepada Kementerian PANRB sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan strategis,” pungkasnya.

Sumber: Kementerian PANRB