Pusat Layanan Pariwisata Pemuda Olahraga

Asisten-TA-Senior-Ariq

Pusat Layanan Pariwisata, Pemuda & Olahraga di SmartID merupakan suatu layanan yang terintegrasi dan komprehensif, dirancang untuk memberikan dukungan dan pendampingan dalam pengembangan sektor pariwisata, pemuda, dan olahraga. Layanan ini menawarkan berbagai solusi, mulai dari penyusunan dokumen kajian hingga pelatihan (BIMTEK), dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing di ketiga sektor tersebut. Pusat layanan ini berfungsi sebagai pusat keahlian dan rujukan bagi para pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan potensi di bidang pariwisata, pemuda, dan olahraga.

Tenaga Ahli

Produk

1. Dokumen Indeks Pembangunan Pemuda

Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) adalah sebuah instrumen yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pembangunan pemuda di suatu daerah atau negara telah berjalan. IPP ini memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi pemuda, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, partisipasi sosial, hingga kesejahteraan ekonomi.

Desain Kepemudaan Daerah (DKD) adalah sebuah rancangan komprehensif yang disusun oleh pemerintah daerah untuk memetakan potensi, tantangan, dan peluang pengembangan pemuda di wilayah tersebut. DKD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan yang berfokus pada pemberdayaan pemuda. Dokumen ini merupakan turunan dari Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) yang disusun oleh Kemenpora di tahun 2024.

RAD Pelayanan Kepemudaan adalah singkatan dari Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan. Ini merupakan sebuah dokumen perencanaan yang secara spesifik ditujukan untuk mengatur dan mengarahkan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan terhadap pemuda di suatu daerah. Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi, dan indikator kinerja yang jelas, sehingga pelaksanaan program-program kepemudaan dapat lebih terarah, efektif, dan terukur.

SDI adalah sebuah ukuran komprehensif yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan olahraga di suatu wilayah, baik itu tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. SDI ini mencakup berbagai aspek, mulai dari partisipasi masyarakat dalam olahraga, ketersediaan fasilitas olahraga, prestasi atlet, hingga dukungan kebijakan pemerintah terhadap olahraga. Adanya pedoman pengukuran SDI di tahun 2022, kemudian Kemenpora mendorong Daerah Prov / Kab / Kota untuk melakukan perhitungan di masing-masing daerahnya.

Desain Olahraga Daerah (DOD) adalah sebuah rancangan atau blueprint yang komprehensif mengenai pengembangan olahraga di suatu daerah. DOD ini mencakup seluruh aspek olahraga, mulai dari pembinaan atlet, pengembangan olahraga prestasi, hingga pembudayaan olahraga di masyarakat. Tujuan utama DOD adalah untuk memastikan bahwa potensi olahraga di daerah dapat digali secara maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. DOD menjadi turunan DBON yang disahkan pada 2022, dengan adanya peraturan penguat untuk menyusun DOD maka Kemenpora mendorong Daerah Prov / Kab / Kota untuk segera menyusun.

Kajian Kawasan Wisata Terintegrasi adalah suatu proses analisis mendalam terhadap potensi wisata suatu kawasan dengan tujuan untuk merancang pengembangan kawasan wisata yang terpadu dan berkelanjutan. Kajian ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari identifikasi daya tarik wisata, analisis lingkungan, sosial, ekonomi, hingga perencanaan infrastruktur dan pengelolaan.

Kajian Potensi Pariwisata adalah sebuah proses analisis mendalam terhadap segala aspek yang dapat mendukung pengembangan pariwisata di suatu wilayah. Analisis ini mencakup identifikasi potensi sumber daya alam, budaya, sejarah, dan infrastruktur yang dapat dijadikan daya tarik wisata, serta evaluasi terhadap kondisi lingkungan, sosial, dll.

RIPPARDA adalah singkatan dari Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Ini adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang disusun oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota) untuk memetakan, mengembangkan, dan mengelola sektor pariwisata di wilayahnya. Dokumen ini mencakup visi, misi, tujuan, strategi, program, dan target yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu, biasanya 15-25 tahun.

Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Peningkatan Kualitas Penyusunan Perencanaan Pariwisata Jangka Panjang

Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Peningkatan Kualitas Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan

Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Peningkatan Kualitas Penyusunan Desain Olahraga Daerah

Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Peningkatan Kualitas Penyusunan Peta Ekonomi Kreatif