Pusat Layanan Perindustrian dan Perdagangan merupakan bagian dari Divisi Pembangunan Manusia, Sosial dan Ekonomi yang berfokus pada 3 (tiga) bidang urusan, yaitu :
1. Urusan Perdagangan
2. Urusan Perindustrian
3. Urusan Penanaman Modal
Pusat Layanan Perindustrian dan Perdagangan bertujuan untuk menyediakan dukungan berupa pelatihan/bimbingan teknis, pendampingan, penelitian, penyusunan dokumen kajian dan konsultasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola di bidang perdagangan, perindustrian, dan penanaman modal terpadu satu pintu. Fokusnya adalah memastikan bahwa pemerintah dan sektor-sektor terkait memiliki kapasitas yang memadai untuk memperkuat sistem dan pelaksanaan urusan pemerintahan urusan perdagangan, perindustrian, dan penanaman modal terpadu satu pintu.
Tenaga Ahli
Produk
1. Dokumen Rencana Umum Penanaman Modal dan Perubahan Rencana Umum Penanaman Modal
Penyusunan dokumen yang berisi rencana strategis pemerintah atau lembaga terkait dalam mengatur penanaman modal di suatu daerah atau negara. Dokumen ini mencakup kebijakan, sasaran, strategi, dan langkah-langkah yang akan diambil dalam menarik investor, serta memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi investasi di suatu wilayah. Penyusunan dokumen perubahan RUPM untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini, seperti adanya kebijakan terbaru, kondisi ekonomi, kebutuhan pasar, dan prioritas investasi. Hal ini bertujuan agar rencana tersebut tetap relevan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah atau negara.
2. Dokumen Survey Kepuasan Masyarakat Pelayanan Modal
Pelaksanaan penyusunan dokumen yang bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan terkait dengan penanaman modal. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat atau pelaku usaha mengenai kualitas pelayanan yang diterima, baik dari segi proses, responsivitas, transparansi, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pengalaman mereka.
3. Dokumen Peta Profil Investasi
Pelaksanaan penyusunan dokumen yang bertujuan untuk memberikan informasi lengkap dan terperinci mengenai potensi investasi di suatu daerah atau sektor tertentu. Dokumen ini berfungsi sebagai alat pemasaran untuk menarik investor dengan menyoroti potensi dan keuntungan investasi di daerah tersebut. Dokumen ini menyediakan informasi yang lebih ringkas dan terstruktur tentang aspek-aspek kunci dari investasi, seperti profil demografi, infrastruktur, regulasi, serta potensi sektor yang menarik. Peta profil ini lebih visual dan mudah dipahami oleh calon investor.
4. Dokumen Kajian Potensi Investasi Sektor Unggulan Daerah
Merupakan pelaksanaan kajian yang akan berfokus pada analisis/kajian tentang sektor-sektor ekonomi yang ada di suatu daerah, seperti sektor pertanian, industri, perdagangan, pariwisata, dan jasa. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi sektor mana yang memiliki kontribusi paling besar terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) serta potensi pertumbuhannya ke depan.
5. Dokumen Kajian Potensi Investasi Produk Unggulan Daerah
Merupakan pelaksanaan kajian yang akan berfokus pada analisis/kajian yang merujuk pada barang atau jasa yang dihasilkan dalam suatu sektor. Hasil kajian ini berisi tentang jenis produk yang dihasilkan oleh sektor-sektor PDRB dan pemetaan bagaimana produk ini memenuhi kebutuhan pasar dan dapat bersaing baik di tingkat lokal maupun nasional.
6. Dokumen Kajian Potensi Investasi Komoditas Unggulan Daerah
Merupakan pelaksanaan kajian yang akan berfokus pada analisis/kajian yang merujuk pada produk atau hasil pertanian, perkebunan, atau industri tertentu yang memiliki keunggulan kompetitif dan memiliki permintaan tinggi di pasar. Ini bisa mencakup produk seperti kopi, kakao, rempah-rempah, minyak sawit, dan sebagainya. Analisis ini berfungsi untuk pengembangan ekonomi daerah, karena dapat menjadi fokus dalam upaya peningkatan produksi dan pemasaran.
7. Kajian Strategi Promosi Investasi Daerah
Merupakan serangkaian langkah yang terencana untuk memperkenalkan potensi dan peluang investasi di suatu daerah kepada calon investor, baik domestik maupun internasional. Tujuannya adalah menciptakan citra positif daerah sebagai lokasi investasi yang menarik.
8. Penyusunan Peraturan daerah/Naskah Akademik/Kajian Pemberian insentif dan kemudaan investasi daerah
Kajian pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bertujuan untuk memetakan fasilitas atau kebijakan yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendorong masuknya investasi, seperti pengurangan pajak, subsidi, atau kemudahan dalam perizinan. Setelah dilaksanakan kajian, maka hasilnya dapat diajukan menjadi produk hukum sehingga dapat menjadi landasan operasional dalam pengaturan berkaitan dengan investasi salah satunya pemberian insentif investasi dan kemudahan investasi
9. Bimbingan Teknis Implementasi Good Corporate Goverenance Badan Usaha Milik Desa
Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Implementasi Good Corporate Goverenance Badan Usaha Milik Desa
10. Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Implementasi Investasi
Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Peningkatan Kualitas Implementasi Investasi
11. Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Penyusunan Investment Project Ready to Offer
Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Peningkatan Kualitas Penyusunan Investment Project Ready to Offer
12. Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pasar Rakyat
Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pasar Rakyat
13. Bimbingan Teknis Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Analis Perdagangan
Penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara offline untuk Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Analis Perdagangan