SMARTID – Reformasi Birokrasi merupakan sebuah hal yang penting untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui reformasi ini, diharapkan terjadi perbaikan dalam struktur, sistem, dan budaya kerja di instansi pemerintah yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Yang Mulia Penny Williams.
Adapun pertemuan ini membahas terkait kerja sama yang telah terjalin dan rencana penguatan antara pemerintah Indonesia melalui Kementerian PANRB dengan pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera).
Rini menuturkan bahwa kerja sama Indonesia-Australia ini fokus pada bidang pemerintahan digital dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin sejak 2020 dan kami berharap kedepannya kerja sama ini terus berlanjut dan diperluas untuk dapat memberikan dampak besar terhadap implementasi pemerintahan digital dan SDM di Indonesia,” tutur Menteri Rini di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis, dikutip dari Menpan.go.id, pada 26 November 2024.
Selanjutnya, guna memperkuat kolaborasi yang telah terjalin, Menteri Rini meminta agar terdapat personil Prospera yang secara intens berkolaborasi dengan Kementerian PANRB dengan tujuan membahas dukungan teknis dalam berbagai topik, di antaranya reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta transformasi pemerintahan digital. Ketiga topik ini memainkan peranan penting dalam memperkuat tata kelola untuk pelayanan publik yang efektif.
“Dukungan personil Prospera yang ahli di bidang tersebut dapat membantu kami di Kementerian PANRB untuk merancang desain reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien bagi masyarakat Indonesia,” lanjut Menteri Rini.
Perlu diketahui bahwa kerja sama berkelanjutan antara Indonesia dengan Australia ini, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi yang komprehensif untuk menciptakan pemerintahan yang responsif, efisien, dan fokus pada kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Australia melalui Prospera dapat memberikan masukan melalui sudut pandang praktik terbaik global untuk mendukung pemerintahan Indonesia menjadi lebih baik,” lanjutnya.
Sepanjang tahun 2024 ini, terdapat tiga kegiatan yang didukung oleh pemerintah Australia. Kegiatan pertama adalah terkait dukungan teknis dalam project management office (PMO) pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendorong kerangka kebijakan pemerintah di Indonesia.
Di bidang kebijakan publik, juga dilakukan pengembangan kompetensi pegawai Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN). Selain itu juga dilakukan pembelajaran/benchmarking mengenai kesejahteraan ASN melalui Australian Public Service Commision (APSC).
Terkait dengan aksesi Indonesia sebagai anggota penuh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), dukungan dari Australia juga memainkan peranan penting. Dengan Kementerian PANRB ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk Public Governance Committee (PGC), maka Australia dapat membantu Indonesia untuk secara akurat menganalisis berbagai aspek dan memastikan reformasi yang dijalankan Indonesia selaras dengan standar internasional. Dukungan lainnya dilakukan melalui pengembangan kerangka kebijakan terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sektor Publik.
Selain dukungan terhadap aksesi Indonesia menjadi anggota OECD, kerja sama dan kolaborasi dengan Australia juga dilakukan untuk Capability Review, yang merupakan kemampuan untuk mengukur kapabilitas instansi pemerintah dalam menentukan prioritas program kerja untuk perbaikan berkelanjutan.
Kolaborasi lainnya juga dapat dilakukan dalam Analisis Dampak Kebijakan, yang merupakan proses sistematis untuk mengevaluasi potensi dampak dari kebijakan, program, atau proyek yang diusulkan pemerintah sebelum diimplementasikan. ***
Sumber : Menpan.go.id