SMARTID – Desa merupakan level pemerintahan terkecil yang memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Bahkan, desa memiliki peran dalam menunjang pemerintah pusat maupun daerah sehingga bisa tercapainya program dan kebijakan.
Untuk itu, guna meningkatkan efektivitas peran desa dalam memajukan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri saat ini telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Desa di seluruh indonesia.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran MT. menurutnya kerjasama antara Kemendagri dan Pemdes dilakukan dengan menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Penguatan Kecamatan Dalam Mendukung Kualitas Tata Kelola Penyelenggaraan Desa/Frontline Service Delivery.
Selanjutnya, untuk peningkatan kapasitas aparatur kecamatan diselenggarakan secara serentak di empat provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara
“Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah desa, berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas 17.000 desa di Indonesia melalui pelatihan yang lebih terstruktur dan fokus pada pengembangan sumber daya manusia,” ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antaranews, pada 29 Juni 2024.
Dengan pelaksanaan Training of Trainer (ToT) yang efektif, diharapkan para pelatih tidak hanya meneruskan pelatihan, tetapi juga mampu mendorong seluruh pemerintahan desa untuk bekerja lebih baik dan maju dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Sementara itu, Plh. Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Edi Cahyono menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyiapkan tenaga pelatih di tingkat Kabupaten untuk P3PD 1 D.
“Pelatih ini nantinya akan memfasilitasi kegiatan Pelatihan Aparatur Kecamatan dan Fasilitator Kecamatan Lokasi P3PD Sub Komponen 1D,” terang Edi.
Pelatihan ini diikuti oleh 120 peserta dari masing-masing provinsi yang terdiri dari OPD Inspektorat, Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
ToT ini merupakan tahap ketiga, melanjutkan pelatihan pertama yang telah dilaksanakan pada Maret 2024 di Provinsi Aceh, Jawa Timur, dan NTB.
Kemudian dilanjutkan pada tanggal 18 hingga 22 Juni 2024 untuk tahap kedua di Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara.
Dengan berfokus pada pengelolaan layanan dasar di desa dengan menciptakan belanja desa yang berkualitas, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) sub komponen 1D.
Program ini bertujuan untuk menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan.
Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan berbagai materi penting seperti kepemimpinan, kemitraan, manajemen pelatihan, sinkronisasi perencanaan desa dan daerah, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan rumah bersama kecamatan, pemanfaatan dashboard, serta praktek melatih dan evaluasi.
Keberhasilan pelatihan ini diukur melalui tersedianya tenaga pelatih dari aparatur kabupaten yang akan memfasilitasi pelatihan bagi aparatur kecamatan.***
Sumber: Antaranews