SMARTID – Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintah daerah yang optimal untuk mendukung program reformasi birokrasi area ketatalaksanaan diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah.
Untuk itu, SmartID menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) pendampingan SOP bersama Pemerintah Kabupaten Paser di Hotel Samara, Kota Batu.
Dalam Bimtek yang dilaksanakan pada 5-6 Juni 2024 ini, di hadiri oleh perwakilan perangkat daerah Kabupaten Paser.
Perlu diketahui bahwasanya berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 35 Tahun 2012, . Standar Operasional Prosedur adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
Pada hari pertama Bimtek, peserta diberi pengetahuan terkait 3 materi utama yaitu Keterkaitan probis dengan SOP oleh Shinta Nuriya Idatul Alfain, S.S (Tenaga Ahli SmartID), Langkah/tata cara penyusunan SOP oleh Shinta Nuriya Idatul Alfain, S.S (Tenaga Ahli SmartID), serta Reviu proses bisnis oleh Restu Mulya Pratama, S.AB.
Pada hari kedua, kegiatan sepenuhnya difokuskan untuk pendampingan SOP oleh fasilitator dari SmartID.
Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk semua pihak yang terlibat khususnya untuk peserta yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Paser.***